Anggota Reskrim Polsek Jatisari Datangi Toko Klontong Diduga Jual Miras

    Anggota Reskrim Polsek Jatisari Datangi Toko Klontong Diduga Jual Miras

    Polres Karawang -  Demi terciptanya Situasi Kamtibmas yang Kondusif serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi Masyarakat, Polsek Jatisari Polres Karawang Gelar Operasi pekat miras di Wilayah Hukum Polsek Jatisari, Rabu malam (10/07/2024) jam 21.30 wib.

    Operasi yang dipimpin oleh Kapolsek Jatisari, Kompol. H. Bambang Sumitro., S.H., M.M., CHRA didampingi Ipda Dede Mulyana bersama anggota unit reskrim Polsek Jatisari Aiptu Ahmad Zaid Al Kosim.

    Dalam hal ini Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono., S.IK., M.Si melalui Kapolsek Jatisari, Kompol. H. Bambang Sumitro., S.H., M.M., CHRA mengatakan, operasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman.

    “kita melakukan operasi miras menyasar kios atau toko jamu yang di duga menjual miras, ”Ujarnya.

    “Tujuan operasi ini tentu terciptanya Kamtibmas yang Kondusif dan Masyarakat pun merasa aman dan nyaman, ”Tutupnya.

    Polres Karawang_AKBP Wirdhanto Hadicaksono

    KARAWANG

    KARAWANG

    Artikel Sebelumnya

    Masyarakat Desa Gempolkaya di Sambangi Kapolsek...

    Artikel Berikutnya

    Polisi di Telukjambe Timur Gelar Patroli...

    Berita terkait